Kota Bima, Beritabima.com - Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya perjudian sabung ayam, Sat Samapta Polres Bima Kota Unit Patmor dibawah pimpinan Danru Aipda Straticius David Misa melakukan penggerebekan, Minggu (11/9/22) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta IPTU Raju menjelaskan, Penggerebekan dilaksanakan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering maraknya terjadi judi sabung ayam di wilkum Kota Bima.
"Dari informasi tersebut, tim pun langsung turun ke lapangan dan telah mengamankan sekaligus membubarkan para penjudi sabung ayam di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, " Ungkapnya.
Baca juga:
Diduga Kuasai Shabu, Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota
Sadis !!!, Pulang Dari Masjid, Pria Bima Digorok Lehernya oleh ODGJ dengan Cutter
Sambungnya, 1 buah gelanggang yang sudah diamankan yang sudah kami musnahkan di lokasi, sedangkan bb berupa ayam tidak kami dapati.
"Dalam pelaksanaan tugas tersebut berjalan aman dan lancar dan Situasi pun aman terkendali, " Pungkasnya (RED).