Tim Cobra Bravo Sag resnarkoba Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu seorang pria berinisial H (25) Warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat akhirnya diamankan Tim Opsnal Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB, Sabtu (10/9/22) di Kelurahan Dara.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melaui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, pada sabtu sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin Kasat Narkoba Res Bima Kota beserta Katim Opsnal Cobra Bravo Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki_laki yang diduga keras memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu dengan sejumlah barang bukti, 1 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui Berat Netto 0,1 gram, 3 plastik klip kosong,1 buah kotak plastik, 1 buah sendok pipet, 1 buah bong, 2 buah korek api gas,1 buah gunting, 1 buah sumbu dan Hp Samsung warna putih yang disaksikan,Aipda Thaufarrahman SH, Briptu Nur imam Hidayat, Saksi umum Ketua RT setempat.
"Mendapat informasi bahwa salah satu Rumah di Kelurahan Dara itu sering dijadikan transaksi shabu, kemudian Katim opsnal Cobra Bravo melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos dan dari Kasat memerintahkan langsung untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut, " Bebernya.
"Sekitar Pukul 16.30 Wita Team Opsnal pun berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu tersebut, sehingga pada saat itu anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat pemeriksaan ditemukan 1 (satu) lembar klip plastik berwarna putih bening diduga Shabu yang ditemukan dalam kamar kos milik terduga, " Katanya.
Tim pun melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga namun tidak di temukan barang bukti lainnya,selain melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan anggota juga melakukan pemeriksaan di sepeda motor terduga namun tidak juga menemukan barang bukti lainnya.
Giat pun berakhir, untuk terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut (RED).