Bima, Beritabima.com - Kepolisian Resor Bima dan jajaran serta dinas terkait terus melakukan upaya pencegahan penyakit Mulut dan Kuku bagi hewan ternak milik masyarakat di kabupaten Bima.
Senin 05/09/22 sekitar pukul 09,00 wita,di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten bhabinkamtibmas Desa setempat dampingi petugas UPT Peternakan Kecamatan Belo laksanakan Vaksinasi hewan ternak milik Warga Setempat.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.
Polri khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus berupaya tentunya berkoordinasi dengan pihak dinas terkait guna memutus mata rantai penularan penyakit Kuku dan Mulut (PMK) bagi hewan ternak milik masyarakat diwilayah Hukum Polres Bima.
"ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam meringankan beban masyarakat dalam menanggulangi Penyakit PMK" Ujar Kapolres Bima Sebagaimana diulas Adib.
Masih Adib, sebelum dilakukan Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan registrasi guna mengetahui jumlah dan nama pemilik hewan ternak yang akan divaksin dan setelah itu para peternak di berikan kartu Vaksin PMK.
Seratus dua puluh tiga ekor (123) hewan ternak yang di Vaksin dikumpulkan di salah satu kandang milik warga setempat yakni 37 ekor sapi jantan dan 86 sapi betina.
Hadir dalam kegiatan itu,Kepala UPT Peternakan Kecamatan Belo Rudi Hartono, S.Pt.,Kasubag Peternakan Eman Surahman, S.Sos.,Kepala Desa Diha atau Staf yang mewakili Jamaludin,Bhabinkamtibmas Desa Diha Bripka Rusyadin,Babinsa Desa Diha Serka M.Ali,Bhabin Tribun Dedi Darmawan,Serta Pemilik ternak Desa Setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir Sekira pukul 13.00 Wita, berjalan aman dan lancar Tutup Adib.