Bima, Beritabima.com - Ungkap Kasus Pencurian Bermotor, Daftar Pencarian Orang (DPO) H (20) warga Desa Sangiang Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang berusaha kabur saat diamankan, akhirnya di door / dihadiahi timah panas serta berhasil dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid , Selasa (6/9/ 22) sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Kalajenga Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Berdasarkan laporan korban Abdul Haris warga Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Lasat Reskrim IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K, S.I.K, terduga H diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya, SPM YAMAHA X - TRIDE 113 cc warna biru,Noka : MH32BU002FJ186711,Nosin : 2BU - 18672, SPM Honda Beat warna hitam
Noka : - Nosin: JFZ1E1212752, sepeda motor BEAT Hitam Tanpa box
Noka : MH1JFP129FK094186
Nosin : JFP1E2106901 dan sepeda motor Vario warna Hitam Noka : MH1JFH115EK322552 Nosin : JFH1E1322157.
Baca juga: Diduga Miliki Shabu, Dua Warga Kota Bima Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Tambahnya, Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan Polisi oleh korban dugaan peristiwa tindak Pidana kasus curanmor 1 Unit SPM YAMAHA X - TRIDE 113 cc Warna biru dengan Noka : MH32BU002FJ186711 dan Nosin: 2BU - 18672 yaitu pada hari minggu tanggal 28 Agusutus 2022 sekitar pukul 19:30 Wita bertempat di pinggir jalan Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
"Atas laporan tersebut, Tim pun berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu komplotan terduga pelaku berinisial WS, dari tangan WS Tim Pun mendapatkan BB 1 Unit SPM YAMAHA X- TRAID yang telah di amankan di Mako Polres Bima Kota, " Ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Pun melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi terduga pelaku WS dan menerangkan bahwa pada saat melakukan aksi pencurian tersebut terduga pelaku WS bersama dengan 2 (Dua) orang temannya beriinisial D dan H berboncengan menggunakan 1 Unit SPM dengan peran masing - masing, dimana yaitu D sebagai pemetik dan H yang memantau situasi sekitar.
"Dari hasil introgasi, Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap lokasi keberadaan DPO tersebut , yang di mana pada saat TIM berhasil mengamankan terduga pelaku WS , DPO tersebut pun mengetahui dan langsung melakukan pelarian , tidak membutuhkan waktu lama, Tim pun mendapatkan titik terang dan berhasil mengantongi lokasi keberadaan mereka yang informasinya bahwa DPO tersebut sedang bersembunyi di rumah keluarga dari salah satu DPO tersebut tepatnya di Desa kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima, " Terangnya
Selanjutnya, Dengan Adanya informasi tersebut TIM puma I langsung meluncur ke tempat persembunyiannya dan sesampainya ditempat tersebut Tim pun Langsung membagi peran. Saat Tim mendobrak pintu rumah tersebut DPO pun melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehinga Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan.
"Tim pun mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan dan dengan sigap berhasil mengamankan DPO tersebut, kemudian TIM membawa DPO terduga pelaku Ke RSUD untuk di berikan pertolongan pertama , Dan dari hasil kordinasi dengan Dokter Jaga terduga pelaku di perbolehkan untuk pulang, " Katanya.
Selanjutnya TIM menginterogasi DPO tersebut dan mengakui semua perbuatannya serta membenarkan 4 BB di itu didapatkan dengan cara mencuri diberbagai tempat disekitar kecamatan sape, yang diketahui terduga pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selanjutnya, Tim mengamankan DPO terduga pelaku tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya (RED).