Bima, Beritabima.com Ungkap kepemilikan Senjata Api (Senpi) Rakitan, HM (25) Warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan MH (25) juga warga Lambu Kabupaten Bima diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid, Senin (15/8/22) sekitar pukul 21.30 Wita.
Selaku Pimpinan Wilayah Hukum Polres Bima Kota, Kapolres Bima AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K dalam releasenya mengungkapkan, Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti, 1 pucuk Senjata Rakitan Jenis Laras Panjang yang di lengkapi laser, 1 tas senapan angin, 14 butir peluru aktip AK Kaliber 5.56, 2 Bilah Parang, 1 tas punggung, 1 tas pinggang warna hitam dan 1 tas dompet, 2 Buah baterai senter, 1 Buah tang, 1 Buah senter kepala, 1 unit HP Merek OPPO Warna silver dan 1 botol minyak oli.
Kronologisnya, Berawal dari Tim yang melakukan penyelidikan khusus di seputaran wilayah hukum Polsek Lambu tepatnya di Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, pada saat penyelidikan, Tim mendapat informasi bahwa di Desa Mangge sering terjadi pencurian hewan ternak ( sapi ) dimana pencurian tersebut dengan cara memberikan potas pada ternak tersebut dan tidak jarang para pencuri melakukan pencurian ternak dengan cara menembak ternak tersebut dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Berdasarkan Informasi tersebut, Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dengan cara Tim mendatangi/mengecek TKP sekitaran wilayah Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tersebut dengan cara berkeliling sekitaran lokasi yang biasa pelaku melakukan pencurian ternak tersebut," Ungkapnya.
Baca juga:
Tiga Terduga Pelaku Pemanahan Terhadap Anggota Polri Berhasil Diringkus Polisi
Tabrak Truk yang Sedang Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tak Sadarkan Diri
Selanjutnya, pada saat Tim menyusuri wilayah tersebut, Tim menemukan 2 ( Dua ) Orang pemuda jalan tidak jelas di sekiataran lokasi yang sangat mencurigakan.
"Tim Pun melakukan penggeledahan badan serta barang bawaannya, hasilnya tim berhasil menemukan 2 Bilah parang dan 14 butir peluru aktip jenis AK kaliber 5.56 beserta perlengkapan senjata rakitan yang tersimpan di dalam tas pinggangnya, " Katanya.
Selanjutnya, Tim menginterogasi kedua pelaku tersebut dan setelah dilakukan interogasi lebih lanjut akhirnya pemilik /penguasa terakhir senjata tersebut akhirnya HM mengakui bahwa dirinya yang punya Senjata Rakitan model Laras panjang.
" Tim langsung mengamankan Keduanya kemudian meluncur ke rumah pelaku HM di Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, " Ungkapnya.
Sesampainya di Rumah HM, Tim Pun Langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan dengan sigap Tim Pun menemukan 1 pucuk Senjata Rakitan jenis laras panjang yang di bungkus dengan tas senapan angin yang tersimpan di belakang lemari kamar pelaku.
"Selanjutnya Tim menunjukan BB 1 pucuk senjata Rakitan tersebut kepada pelaku dan Pelaku pun membenarkan bahwa Senjata Rakitan tersebut benar miliknya, " Imbuhnya.
Kini Tim Puma I berhasil mengamankan ke 2 ( dua ) terduga pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk diperoses Lebih Lanjut.