Tim Puma II Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan barang bukt. |
Kota Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus pencurian laptop, Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo berhasil amankan terduga pelaku EJ (40) asal Sape Kabupaten Bima dan Terduga penadah AS (44) warga disalah satu Kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Sabtu (2/8/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban Sinta Wulandari (22) bernomor LP/B/612/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota pada Tanggal 26 Juli 2022.
Kronologis Kejadian jelas M. Rayendra, Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekitar pukul 09.39 Wita, awalnya Korban keluar dari kost untuk membeli makanan, setelah kembali ke kost korban melihat pintu kamar kost korban sudah terbuka/dirusak, dan aksi pelaku terekam CCTV pada kost tersebut.
"Atas Kejadian tersebut, Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 5.000..000 itu pun melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Jelasnya.
Jelas Kasat Reskrim, Modus operandi yang dilaksanakan, pelaku berpura - pura mencari kost yang kosong.
"Ketika kost dalam keadaan sepi pelaku melakukan aksinya dengan cara mendobrak pintu kost, " Bebernya.
Baca juga: Personil Polres Bima Berhasil Buka Aksi Blokir Jalan
Dari laporan dan keterangan tersebut, lanjutnya, Tim kemudian melakukan penyelidikan, Tim kemudian berhasil mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diamankan di Mapolsek Asakota.
"Tim lalu menuju Polsek Asakota dan mencocokan pria tersebut dengan rekaman dalam CCTV dan melakukan interogasi, hasilnya, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinyalah yang terekam oleh CCTV pada salah satu Kost di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima tersebut, " Ungkapnya.
Baca juga:
Tiga Terduga Maling Mesin Pompa Air Berhasil Dievakuasi Polsek Soromandi Dari Amukan Massa
Personil Polres Bima Berhasil Buka Aksi Blokir Jalan
Sambut 1 Muharram 1444 H, Polres Bima Kota Gelar Doa Bersama
Diduga Setubuhi Paksa Mertuanya Sendiri, Pria NA'E PANA ini Diringkus Tim Puma II
Sambungnya, pengakuan pelaku, Laptop tersebut telah dijualnya dengan harga Rp.900.000,- di salah satu Toko komputer yang bertempat di Kelurahan Pane Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.
"Tim kemudian melakukan pengembangan guna mengumpulkan Barang Bukti, setibanya dilokasi, Tim mengamankan SA beserta satu unit Laptop yang telah di belinya dari pelaku, " Katanya.
Selanjutnya, Tim mengamankan SA beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota. (RED).