Tim Puma I Polres Bima Kota bersama terduga pelaku curanmor dan barang bukti. |
Bima, Beritabima.com - Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid berhasil meringkus terduga pelaku pencurian bermotor (Curanmor) MH (36) warga Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (6/8/22) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K menjelaskan, Dalam aksinya, terduga pelaku MH sempat terekam CCTV dan juga sempat viral di media sosial Facebook beberapa hari yang lalu.
Dan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan bernomor laporan Polisi No : LP/B/33/VI/2022/SPK/Sek Rasanae Barat/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , pada tanggal 20 - 07 - 2022 oleh korban Julfikar (37) warga Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima atas kehilangan 1 Unit SPM Honda Vario Warna Biru 125 CBS Nopol : EA 4500 SQ Noka : MH1JM5115LK635263 dan Nosin : JM51E - 1636086.
Baca juga: Tiga Terduga Maling Mesin Pompa Air Berhasil Dievakuasi Polsek Soromandi Dari Amukan Massa
Jelas IPTU M. Rayendra, atas peristiwa tindak Pidana kasus curanmor pada hari Rabu tanggal 22 juli 2022 sekitar pukul 14:50 wita bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 002 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima yang meresahkan masyarakat dan berdasarkan laporan tersebut, Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan dan identitas pelaku.
"Tim kemudian berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas pelaku," Katanya.
Sambung Kasat Reskrim, Dari informasi, Bahwa posisi pelaku tersebut berada di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Berdasarkan informasi itu, Tim Puma I Lansung meluncur ke tempat terduga Pelaku.
"Sesampainya ditempat tersebut, Tim membagi posisi dan dengan Sigap Tim berhasil mengamankan terduga Pelaku dan pakaian ( sarung dan baju) yang di pakai saat menjalankan aksi, " Terangnya.
Lanjutnya, Saat Tim membawa keluar terduga pelaku, Tim sempat dihadang oleh masyarakat setempat, Namun setelah Katim Puma I memberikan himbaun dan pemahaman bahwa pelaku merupakan pelaku curanmor yang Viral di Sosmed ( Facebook ), Akhirnya masyarakat pun mengijinkan membawa MH.
Saat diinterogasi, MH mengakui serta menerangkan bahwa 1 BB SPM Honda VARIO 125 CBS tersebut didapat dengan cara mencuri yang pada saat itu pelaku berbocengan dengan temannya bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 02 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.
"Selanjutnya Tim mengamankan 1 ( Satu) pelaku beserta 1 ( Satu ) Unit BB SPM tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk diperoses Lebih Lanjut, " Jelasnya (RED).