Kota Bima, Beritabima.com - Merespon laporan masyarakat, Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penggerebekan judi Sabung ayam di Kelurahan Sasia Kecamatan Mpunda Kota Bima, Sabtu (7/8/22) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K menjelaskan,Kronologisnya, pada hari Sabtu tersebut, Tim mendapat laporan dari masyarakat kaitan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
"Tim pun menindak lanjutinya dengan langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam, " Ungkapnya.
Dalam giat tersebut, sambung Kasat, Tim berhasil mengamankan 2 ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat, sementara para pelaku melarikan diri.
"Kemudian, Tim memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam yang meresahkan masyarakat tersebut," Tutupnya (RED).