Barang bukti yang diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Posting di media sosial video bikin panah, tiga pelajar diamankan Tim puma I polres Bima Kota yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid, Sabtu (27/8/22) pukul 00.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K,S.I.K menjelaskan, Ketiga terduga pelaku diantaranya MHS (15), AF (15) dan MS(20) semuanya warga Kelurahan Penaraga Kota Bima dan ketinganya diamankan bersama barang bukti 1 busur anak panah dan 4 buah ketapel. Kemudian ketiganya juga diamankan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022 oleh Tim Puma I polres Bima Kota.
Kronologisnya, Pada Awalnya telah di dapatkan 2 orang anak muda terekam vidio lagi membuat busur panah yang bertempat di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Personil Reskrim Polsek Rasbar Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curat
Selanjutnya, tim Pun menindak lanjuti Vidio tersebut dengan cara Melakukan penyelidikan, lalu tim pun berhasil mendapatkan identitasnya dan kemudian dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi lokasi keberdaan para terduga pelaku tersebut yakni di Kelurahan Penaraga Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim puma I langsung menuju lokasi keberadaan terduga salah satu pelaku dan Sesampainya disana TimPun Langsung Mengamankan terduga atas nama AF.
"Saat diinterogasi, terduga pelaku pun memberitahu keberadaan terduga pelaku lainnya yaitu MSD, " Terangnya.
Selanjutnya, Tim meluncur ke lokasi dan Sesampainya disana, tim Pun dengan sigap melakukan Pengamanan dan penggeledahan dan mendapat barang bukti 1 busur anak panah dan 4 Buah ketapel yg di temukan di tempat tinggal terduga pelaku MSD. Selanjutnya Tim menginterogasi terduga pelaku pelaku MSD dan menerangkan bahwa 1 busur anak panah lainnya telah di titipkan di temannya ST.
Tim langsung meluncur ke Rumah ST, sesampainya di rumah ST, Tim Pengamanan dan menggeledah, namun tidak menemukan BB tersebut dan menurut keterangan MS, Barang bukti tersebut telah di berikan kepada temannya AD ,sesampainya di rumah AD Tim melakukan penggeledahan dan tidak menemukan BB tersebut dan pada saat itu Saudara AD pun tidak ada dirumahnya.
Selanjutnya, Tim mengamankan ke 3 pelaku beserta BB tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED).