Bima, Beritabima.com - Sejumlah warga Desa Sie kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan Aksi blokir jalan, tepatnya sebelah Utara TPU Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima Rabu (03/08/22). Sekira pukul 12.30. Wita.
Blokir jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sie itu yang merupakan pihak keluarga JL (P/15) Yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang terjadi Sabtu 30/07/22, sekira pukul 22.00.Wita dan dilaporkan ke polisi empat hari pasca kejadian Rabu 03/08/22. Sekitar Pukul 01.30 Wita, Dini hari Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,
Personil Polsek Monta yang mendapat informasi tersebut langsung gerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan memburu Para terduga pelaku serta membawa Korban ke RS Sondosia untuk dilakukan Visum hingga pagi hari.
Dikatakannya, Hingga saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Monta dan Tim Puma Polres Bima masih terus memburu para terduga pelaku.
Baca juga: Personil Polsek Belo Evakuasi Mayat di Desa Roka
Kami sudah menyebar anggota di beberapa Desa diwilayah kecamatan Monta untuk mempersempit ruang gerak sembilan orang terduga pelaku tersebut. Kejadian yang menimpa JL itu diduga dilakukan oleh 9 Orang serta pihak keluarga Korban meminta polisi untuk menangkap oknum yang menyebarkan Vidio aksi pemerkosaan tersebut, " Katanya.
Masih Kapolres, Saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Unit Perlindungan anak dan perempuan (PPA) polres Bima.
"Untuk itu Kapolres Bima, Polda NTB, AKBP Heru Sasongko SIK, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para Terduga pelaku agar Segera melaporkan pada pihak kepolisian, " Imbaunya.
Sambungnya, Sekira Pukul 12.30.wita siang tadi Ayah korban bersama keluarganya dan masyarakat setempat yan perduli dengan kasus yang menimpa JL melakukan blokir jalan lintas Monta ~ Parado dengan menggunakan kayu, batu dan batang pohon yang ada di sekitar TKP dan meminta Aparat Kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku.
Lanjutnya, Sepuluh menit kemudian, Pukul 12.40 wita Kapolsek Monta AKP Takim bersama anggota langsung turun ke lokasi pemblokiran, dan memberikan himbauan kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan Aksi blokir jalan karena dapat mengganggu para pengguna jalan lainya.
Kapolsek juga mengatakan,kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian,dan berikan waktu kepada kami untuk menangkap Terduga pelaku, namun Kapolsek tidak diindahkan oleh pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan blokir jalan tersebut.ujarnya.
"Akibat dari aksi tersebut menimbulkan kemacetan panjang dan arus lalulintas terganggu, " Terangnya.
Pukul 16.00 wita, Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Bima bersama anggota Dalmas tiba di lokasi blokir jalan, dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan kesempatan kepada APH untuk mencari dan menangkap pelaku dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Tiga puluh menit kemudian Pukul 16.30 wita, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, memimpin apel terhadap personil Polres Bima dan Anggota Brimob memberikan APP untuk langkah langkah dilapangan dalam rangka pembubaran blokir jalan.
Setelah itu personil polres Bima dan Sat Brimob Compi C pelopor Bima dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Herman SH, bergerak menuju Desa Sie.
Sesampainya di TKP Kabag OPS Kompol Herman menghimbau kepada pihak keluarga korban agar membubarkan diri dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Setelah itu tepatnya Pukul 17.00 wita aksi blokir jalan dibuka dan selanjutnya anggota melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat blokir jalan tersebut.
"Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman SH, membacakan Maklumat Kapolda NTB tentang penyampaian pendapat di muka umum serta larangan maupun sanksi hukum terhadap aksi blokir jalan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa blokir jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum." Pungkasnya (RED).
Pukul 18.00 wita situasi Desa Sie Kecamatan Monta dalam keadaan aman terkendali dan setelah itu dilakukan apel konsolidasi di Mapolsek Monta. Pungkasnya (RED).