Muat Motor Tanpa Dokumen, Supir Truk ini Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Muat Motor Tanpa Dokumen, Supir Truk ini Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Supir truk bersama motor tanpa dokumen yang berhasil diamankan. 

Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero Suharjo, SH dalam giatnya berhasil mengamankan supir truk JF (42) dan tiga (3) Unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah yang dimuat menggunakan truk, Sabtu (7/8/22) pukul 18.00 Wita di Jalan lintas Bima Sape  Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kaaat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K menjelaskan, supir truk berinisial JF asal Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Kabupaten Bima tersebut, diamankan  berdasarkan Surat perintah Tuga Bernomor Sprin/41/VIII/RES/.1.24/2022. JF diamankan bersama barang bukti 1 unit Truk dengan Nopol B, 1 buah Kunci Mobil, 1 Lembar Stnk, 1 unit Spm merk honda CBR150 warna Merah Hitam, 1 unit Spm merk Yamaha Mio Gt  warna Silver dan 1 unit Spm merk Yamaha Vega ZR warna Merah.

Kronologis Kejadian, Jelas Kasat Reskrim, Pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022, Tim mendapat informasi bahwa truck dengan Nopol B 9592 UVY membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyanggongan Jalan lintas Bima-Sape,tidak berapa lama kemudian truck yang diduga tersebut melintas kemudian Tim langsung mengejar dan memberhentikan truck tersebut.

"Dari keterangan dan atau pengakuan sopir truck tersebut, benar truck tersebut membawa sepeda motor sebanyak 9 Unit dengan Merk dan jenis berbeda akan tetapi sepeda motor tersebut 6 unit dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan 3 unit tidak memiliki Dokumen kepemilikan dan sepeda motor tersebut dibawanya dari Jakarta- menuju Kecamatan Wawo, " Jelasnya. 

Baca juga

Judi Kartu, Dua Pria Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Terekam CCTV saat Aksi, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota

Selanjutnya, Tim  mengarahkan sopir untuk menuju Mako Polres Bima Kota guna pengecekan lebih lanjut dan baru dilakukan pembongkaran pada hari minggu tanggal 7 agustus 2022.

"Setelah dilakukan pembongkaran, didapati 3 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah, kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota," Pungkasnya (RED). 

Tag Terpopuler