Diduga Maling Kompor Gas dan Tabung, 3 Sekawan Diringkus Polisi

Diduga Maling Kompor Gas dan Tabung, 3 Sekawan Diringkus Polisi

 

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno bersama personil dan para terduga pelaku beserta  arang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga maling kompor gas dan tabung 3 kg, Tiga sekawan akhirnya diringkus Personil Polsek Rasanae Timur, Rabu (24/8/22) sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Dodu. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menjelaskan, Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 Pukul 11.30 wita bertempat di ruang SPKT Polsek Rasanae Timur telah datang seorang laki-laki/ korban Israil (52) warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima  yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) buah Kompor Gas merk Rinai beserta 1 ( satu) tabung gas ukuran 3 kg miliknya yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022. sekitar Pukul 13.00 Wita di rumah korban yang berada di kebun So Oi Fanda Kelurahan  Dodu Kecamatan  Rasanae Timur Kota Bima yang diduga dilakukan DD dan kawan - kawan yang merupakan warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 

Sementara Kronologis kejadiannya, terang IPTU Jufrin,  Pada awalnya sehabis Sholat Jum'at korban mengecek ke Rumahnya / TKP, tiba- tiba korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka. Selanjutnya korban mengecek Isi rumah, namun 1 (satu) buah Kompor Gas merk Rinai beserta 1 (satu) tabung gas ukuran 3 kg miliknya sudah tidak ada/hilang. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), korban lalu melaporkan  ke Polsek Rasanae Timur 

dengan nomor : ADUAN/ K/ 174/VII/ 2022/NTB/ Res Bima Kota/Sek Rastim tanggal 24 Agustus 2022," Ungkap IPTU Jufrin. 

Lanjut Kasi Humas, Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU SURATNO lalu memerintahkan unit Reskrim dan unit Intelkam untuk  berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan  Dodu BRIPTU FIRDAUS, SH terkait keberadaan terduga pelaku DD (23), JF (23) dan MF (20) yang semuanya warga Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tiga sekawan tersebut, Kapolsek Rasanae Timur bersama Ka SPKT I  AIPTU SYAFRUDIN dan unit Reskrim Polsek Rasanae Timur langsung menuju ke lokasi dan pada pukul 13.00 Wita berhasil menangkap para terduga pelaku di rumahnya masing-masing," Bebernya. 

Kini para terduga pelaku dibawa bersama barang bukti  1 (satu) buah Kompor Gas merk Rinai  1 ( satu) tabung gas ukuran 3 kg yang sebelumnya telah dijual ke saudara AW (52) warga Dodu tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Rasanae Timur untuk diproses lebih lanjut (RED). 

Tag Terpopuler