Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD

Personil gabungan. 

Kota Bima, Beritabima.com - Antisipasi gangguan kamtibmas, Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota KOMPOL NUSRA NUGRAHAN, SH gelar Patroli Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 21.00 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K., Melalui Kabag Ops Polres Bima Kota KOMPOL NUSRA NUGRAHAN, SH., Menyampaikan, ini kita akan melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) pada tempat titik-titik Rawan atau tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di seputaran Kota Bima guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Bima Kota.


"Sejumlah personil gabungan Polres Bima Kota yang ikut dalam pelaksanaan patroli gabungan diantaranya,  Personil Bataliyon C Pelopor Bima, Personil KODIM 1608/BIMA, Personil Sat Pol PP Kota Bima dan personil Subdenpom IX 22 Bima dan sejumlah sasaran patroli diantaranya, di taman Amahami Kota Bima, Kelurahan Tanjung Kota Bima, Kampung Melayu Kelurahan Melayu, Taman Pahlawan Kota Bima dan Taman Paruga Nae Kota Bima, " Jelasnya. 


Kemudian Patroli di Laksanakan secara Dialogis dengan memberikan Himbauan yang Humanis kepada masyarakat.

Personil yang Melaksanakan Patroli agar melakukan Pemeriksaan Kepada Kepada Setiap Masyarakat yang Berkumpul baik Pemeriksaan badan atau Pemeriksaan Kendaraan yang di gunakan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam, Mengkonsumsi Minuman Keras atau membawa benda Berbahaya lainnya.


"Sehingga diharapkan terciptanya situasi yang Aman dan Kondusif di Wilkum Polres Bima Kota, " Harapnya. 


Sementara hasil yang capai, pada taman Paruga Nae Kota Bima Patroli Gabungan menemukan sekelompok Anak-Anak muda yang sedang asyik mengkonsumsi miras Jenis Arak Bali, setelah di lakukan interogasi bahwa Minuman Keras tersebut di dapatkan/dibelinya dari Kios yang Berasa sebelah Barat Terminal Bima.


"Kemudian  direspon cepat oleh tim Patroli Gabungan dengan Langsung Mendatangi Lokasi yang di duga Menjual Minuman Keras Tersebut Setelah dilakukan Pemeriksaan Patroli Gabungan Berhasil Menemukan Minuman Keras Siap Edar Jenis Arak Bali sejumlah 15 Botol," Ungkapnya. 


Kini sejumlah barang bukti minuman keras diamankan ke Polres Bima Kota dan kepada pemilik kios Patroli gabungan Memberikan Himbauan Agar tidak Lagi menjual minuman keras karena hal tersebut merupakan pemicu awal adanya suatu perbuatan pidana (RED). 




Tag Terpopuler