Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota dan ratusan botol miras botol yang berhasil diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Unit Ton 2 Dalmas Satu Samapta Polres Bima Kota gelar patroli berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis, Minggu (24/7/22) di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K Kasat Satu Samapta IPTU Sirajudin, SH menjelaskan, Giat anggota piket penjagaan Polres Bima Kota dari Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota merupakan patroli rutin dalam mengantisipasi peredaran Miras.
"Anggota piket penjagaan Polres Bima Kota dari Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota dalam pelaksanaan patroli rutin di pimpin Danton 2 Dalmas AIPDA SUHARDIN tersebut berawal dari aduan masyarakat bahwa adanya penimbunan minuman keras di Kelurahan Santi," Jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, Anggota bergegas bergeser menuju ke Kelurahan Santi, anggota pun langsung memeriksa tempat yang di laporkan menimbun minuman keras.
Anggota pun langsung memeriksa tempat penimbunan tersebut, sambungnya, dari hasil pemeriksaan tersebut anggota mendapat barang bukti Miras berbagai jenis.
"116 botol miras jenis bir bintang, 35 botol miras jenis anggur merah, 12 botol miras jenis anggur kolosal (anggur hitam), 48 botol miras jenis arak bali (botol tanggung) dengan total barang bukti : 211 botol miras berbagai jenis (RED).