Kota Bima, Beritabima.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Turjawali Satu Samapta Polres Bima Kota berhasil menyita puluhan miras di dua (2) titik di Kota Bima, Kamis (21/7/22)
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Samapta IPTU Raju mengatakan, operasi razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras. Unit Turjawali I Samapta Polres Bima Kota pun langsung bergerak.
"Alhasil, Giat operasi razia miraz unit turjawali yang dimulai sekitar Pukul 21.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan rabangodu, puluhan botol miras berhasil diamankan, " Jelasnya.
Baca juga:
Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Tim Puma I Berhasil Ringkus Terduga Pelaku
Pembacokan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Sambungnya, pada razia di Kelurahan Tanjung dan Rabangodu tersebut, Unit Turjawali berhasil mengamankan beberapa barang bukti miras berbagai jenis.
"Sepuluh (10) botol anggur merah, tiga puluh empat (34) botol bir, delapan belas (18) botol kecil miras berjenis arak plus satu (1) botol besar dan delapan (8) botol miras berjenis brem berhasil disita, " Bebernya (RED).