Terduga penadah yang diamankan. |
Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Puma II AIPTU Hero Suharjo, SH mengungkap kasus pencurian HP dengan mengamankan terduga pelaku penadah AM (18) berstatus pelajar asal kecamatan Palibelo, MS (18) asal Kecamatan Palibelo dan SY (37) juga asal Kecamatan Palibelo, Selasa (12/7/22) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan oleh korban bernomor ADUAN/K/121/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota
Tanggal 28 Juni 2022 oleh korban Sri Hartati (40) asal Kelurahann Penato, i Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Kronologisnya, jelas Kasat Reskrim, Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut, dari Hasil penyelidikan Tim mendapat identitas pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan yang selanjutnya, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yaitu di Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
"Setibanya dilokasi, Tim langsung mengamankan SY beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk VIVO Y12s warna biru dongker," Beber Rayendra.
Baca juga:
Curi Lima Ekor Kambing di Bima dengan Mobil Sewa, Pria Asal Dompu Berhasil Diringkus Tim Puma II
Gubernur Resmi Minta BAPANAS Revisi HPP Jagung Menjadi rp. 4.400
Tak sampai disitu, lanjutnya, Tim lalu melakukan introgasi terhadap SF, ,dari hasil introgasi selanjutnya mengamankan AM dan MS, keduanya mengakui bahwa Handphone tersebut didapat dari rekannya yang bernama OP dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma II.
"Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana'e Barat, sementara saudara SF tidak dapat dibawa karena dalam kondisi sakit, pelaksanaan berjalan baik, lancar dan aman, " Pungkasnya (RED).