Tim Puma I Polres Bima Kita bersama Tiga Terduga Pelaku beserta sejumlah barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma I berhasil melakukan evakuasi terhadap 3 (tiga) pelaku yang sempat di hakimi massa di Kelurahan Tanjung, Minggu (17/7/22) sekitar pukul 19.00 Wita. Ketiga pelaku diantaranya, AR (42) Warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo, KR (30) juga warga Desa Nggembe, dan JN (28) warga Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian tersebut, Awalnya Ketiga pelaku datang menjenguk keluarganya yang dididuga dipukul oleh warga kelurahan Tanjung. Namun pada saat ketiga pelaku hendak memanggil anak yang memukul keluarganya datang salah seorang warga memprofokasi massa sehingga massa keluar langsung memukul dan melempari ketiga pelaku.
"Berkat kesigapan Tim Puma 1 yang dimpin katim AIPDA Abdul Hafid beserta anggota Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Kapolsek AKP SUHATA berhasil mengevakuasi ketiga pelaku yang sempat di hakimi massa, " Jelasnya.
Baca juga:
Kakek 55 Tahun Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Gercep !!!, Tim Puma I Berhasil Evakuasi Terduga Pelaku Pemanahan yang Sempat Dihakimi Massa
Bb yang berhasil diamankan |
Sambung M Rayendra, Saat mengevakuasi, anggota sempat di lawan dan dilempari dengan batu oleh masyarakat setempat. Namun anggota tidak mundur dan langsung memberikan tembakan peringatan ke atas.
"Usai Tim melakuan penembakan peringatan keatas, masyarakat pun mundur dan tim pun berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang di kuasai diantaranya, Tiga (3) Bilah parang, Satu ( 1) Buah golok dan Satu (1) Buah celuricelurit, " Ungkapnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di mako Sat Sat Reskrim polres Bima Kota (RED).