Kota Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPTU Hero SUHARJO, SH melakukan Penggerebekan/Pembubaran Sabung ayam di Kelurahan Sadia dan Kelurahan Rabadomou Timur, Sabtu (9/7/22) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra R.A.P, S.T.K mengungkapkan, Awalnya, Tim mendapatkan laporan atau keluhan masyarakat kaitan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
"Tim pun langsung merespon cepat dan menindak lanjutinya dengan langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena judi sabung ayam didua tempat berbeda di wilayah hukum polres Bima kota yaitu di Kelurahan Sadia dan Kelurahan Rabadompu Timur, " Ungkapnya.
Baca juga:
Personil Gabungan Polsek Woha Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemanahan
Penemuan Mayat di Perairan Sape, Pol Airud dan Basarnas Evakuasi Korban
Pada TKP Rabadompu Timur, sambungnya, 1(satu) Ekor Ayam aduan, 1 buah gelanggang langsung dimusnahkan ditempat dengan cara dibakar, sementara TKP Kelurahan Sadia, 2(dua) ekor ayam aduan, 1buah gelanggang juga langsung dimusnahkan ditempat dengan cara dibakar.
"Atas kejadian tersebut, Tim pun memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam yang meresahkan masyarakat, " Tutupnya (RED).