Kota Bima, Beritabima.com - Respon Cepat (RESCEP) laporan masyarakat, Tim Puma II dibawah Pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo,SH, berhasil melakukan pembubaran judi Sabung ayam di Kelurahan Salama Kecamatan Rasana, e Barat Kota Bima, Sabtu (30/7/22) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, 5 (Lima) Ekor Ayam aduan dan 1 buah gelanggang Kardus berhasil diamankan dalam giat Tim Puma II Polres Bima Kota Kali ini.
Kata M Rayendra, Berawal dari Tim yang mendapat Laporan dan atau keluhan dari masyarakat kaitan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan warga sekitar, lalu enindak lanjuti terkait adanya laporan dimaksud, Tim Puma II langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam.
Baca juga: Kebakaran Rumah Terjadi di Kota Bima
"Dalam giat tersebut, Tim berhasil mengamankan 5 ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat, sementara para pelaku melarikan diri, " Jelasnya.
Kemudian Tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat (RED).