Pro Kontra Terkait Joki Cilik, ini Tanggapan Ketua LPA

Pro Kontra Terkait Joki Cilik, ini Tanggapan Ketua LPA

 

Ketua LPA Kota Bima Juhriati

Bima, Beritabima.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima angkat bicara terkait pro kontra menggunakan joki cilik dalam pacuan kuda yang saat ini menjadi bahan diperbincangkan publik khususnya Bima maupun di Kota Bima. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak(LPA) Kota Bima Juhriati mengatakan, Pihaknya tidak melarang pacuan kuda, namun menggunakan anak sebagai joki merupakan suatu pelanggaran dalam UU perlindungan anak. 

"Pihak LPA sendiri tidak melarang pacuan kuda, namun menggunakan joki Cilik merupakan bagian dari pelanggaran UU Perlindungan anak, Pacuan kuda yes.... Joki Cilik No" Ungkapnya pada kru media beritabima.com yang dihubungi melalui whats app. 

Ketua LPA menambahkan, penggunaan Joki cilik dalam arena pacuan kuda haruslah memperhatikan keselamatan anak serta tumbuh kembang anak termasuk dalam Aspek pendidikan, baik pendidikan selama latihan maupun pada event pacuan kuda. 

"Bila perlu joki harus di daftarkan lewat sekolah masing - masing agar profesional, " Katanya. 

Sementara menyinggung terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Bima, itu menurutnya merupakan bentuk hadirnya pemda dalam melindungi anak. Sebagai  Kabupaten Layak Anak (KLA) pemerintah daerah harus memastikan bahwa tidak ada praktek - praktek dalam kehidupan yang bertentangan dengan Nawacita Perlindungan Anak. 

"Kami Apresiasi pemda Kabupaten Bima terkait Surat Edaran yang telah dikeluarkan tersebut dan semoga mengilhami Kab/Kota lainnya yang masih menggunakan joki Cilik pada arena pacuan kuda, " Harapnya (RED). 

Tag Terpopuler