Bima, Beritabima.com - Personil Gabungan Polsek Woha Polres Bima Polda NTB, berhasil mengamankan terduga pelaku pemanahan, Kamis (7/7/22) Pukul 01.00 Wita.
Pelaku berinisial MS (L/17), warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado tersebut diamankan bersama dengan 3 temannya yang turut serta pada saat kejadian pemanahan.
Masing-masing, Mul (L/17), warga Desa Baralau Kecamatan Monta, DK (L/15), warga Desa Samili Kecamatan Woha, dan NV (L/17), warga Desa Risa Kecamatan Woha
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan diamankannya terduga pelaku bersama ketiga teman satu gengnya itu.
“Pukul 01.00 Wita, pelaku [utama] dengan beberapa temanya yang turut serta pada saat kejadian diamankan oleh gabungan personil Polsek Woha,” ungkap Kapolres Bima mengutip Adib.
Baca juga: Penemuan Mayat di Perairan Sape, Pol Airud dan Basarnas Evakuasi Korban
Lebih lanjut Adib, menyatakan, bahwa pelaku dengan teman-temanya merupakan anggota Geng yang bernama ‘Genk Geje’.
Anggotanya bahkan berasal dari beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Woha, Monta, dan Parado.
Sementara korbannya, Saifah (15), masih berstatus pelajar, warga Desa Samili. Terkena panah di betisnya dan terpaksa dirujuk pihak Puskesmas Woha ke RSUD Bima.
Tuturnya, kejadian tersebut berawal saat korban bersama 5 temanya tengah nongkrong di pinggir jalan lintas Kalampa-Dadibou tepatnya depan SMA Yahya-Kalampa.
Sekitar Pukul 22.45 Wita, pelaku bersama teman-temanya yang berjumlah sekitar 20 orang dengan menggunakan Sepeda Motor mendatangi tempat tongkrongan korban langsung turun dari motornya dan melepaskan panah ke arah korban yang mengenai betis kanannya.
Selepas aksinya itu, pelaku bersama teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Sekitar Pukul 23.00 Wita, korban diantar ke Puskesmas Woha oleh teman-temanya dibantu oleh warga untuk dilakukan penanganan medis kemudian korban dirujuk ke RSUD Bima.” Urai Adib.
Menerima laporan adanya kasus tersebut, personil Gabungan Polsek Woha langsung bertindak, dengan mendatangi TKP, mendampigi Korban Untuk Visum, melakukan pemeriksan awal pada korban dan saksi, dan mencari keberadaan pelaku.
Alhasil, pelaku bersama tiga temannya berhasil diamankan Pukul 01.00 WITA.
Adapun motifnya, kata Adib, adalah masalah dendam lama.
“Adanya tindakan penganiayaan dengan cara pemanahan oleh pelaku adalah dendam [lama]. Yang mana sebelumnya ada teman pelaku MS yang dilempar oleh pemuda yang diduga dari Desa Samili,” ungkap Adib.
Pasca kejadian tersebut situasi Desa Kalampa dan sekitarnya masih terpantau aman terkendali (RED).