Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Tim Puma II Ringkus Terduga Pelaku dan Penadah

Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Tim Puma II Ringkus Terduga Pelaku dan Penadah

Terduga pelaku dan penadah 

Kota Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus pencurian, Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan AIPTU Hero Suharjo, SH kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku serta penadah kasus pencurian handphone, Jumat (15/7/22) sekitar pukul 10.30 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, Terduga pelaku bersama penadah diamankan berdasarkan laporan korban Nunung Ferdian (27) asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima bernomor LP/B/494/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota pada Tanggal 15 Juni 2022 atas kehilangan handphone Handphond oppo A15 miliknya. 

Kronologis Kejadian, jelas M Rayendra, Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wita saat Korban sedang mengendarai sepeda motor dan menggantung dompet miliknya pada gantungan sepeda motor, tanpa disadari dompet yang berisi Handphone dan uang sebesar Rp.2.500.000,- terjatuh di jalan.

"Korban sudah berusaha melakukan pencarian namun tidak menemukanya, Atas Kejadian tersebut, Korban lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Bebernya. 

Baca juga: Polres Bima Kota Gelar Pisah Sambut Kapolres

Sementara kronologis penangkapannya, Tambah M Rayendra, Laporan Pengaduan korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tersebut, Tim lalu melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

"Hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut, kemudian Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yaitu di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanaae Barat Kota Bima," Imbuhnya. 

Sambungnya, Setiba dilokasi, Tim langsung mengamankan HR (33) beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk Oppo A15 warna Biru tersebut.

Selanjutnya tim melakukan interogasi, pengakuan HR, bahwa Hanpdhone tersebut dia dapat dari SH (48) juga warga Kelurahan Sarae dan SH mengakui Handphone tersebut dia temukan di dalam Bak Sampah lingkungan Pasar Raya Bima.

Kini Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota (RED). 

Tag Terpopuler