Kakek 55 Tahun Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Kakek 55 Tahun Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Terduga pelaku saat diamankan Polisi

Bima, Beritabima.com - Kakek berinisial AW  (55)  warga Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima diduga  melakukan pencabulan terhadap NB (11) anak kandungnya, Senin (18/7/22). 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek IPTU Husnain mengungkapkan,  Berdasarkan hasil giat anggota piket Spk 1 polsek wera bersama Babinkamtibmas Desa Ntoke Kecamatan Wera berhasil menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pencabulan anak di bawah umur di salah Desa di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Kapolsek Wera IPTU Husnain langsung memerintahkan unit piket SPK 1 bersama babinkamtibmas Desa setempat dan mendatangi rumah kakek yang diduga sebagai pelaku itu, " Ungkapnya. 

Baca jugaNyamar Sebagai Tamu, Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Ciduk DPO Curas

Sesampai di rumah terduga pelaku, Sambungnya, saat itu terlihat rumah terduga pelaku sudah di kepung massa dan sempat di hakimi massa. 

"Selanjutnya, terduga pun pelaku berhasil diamankan ke Mako Polsek wera guna untuk dilakukan penyelidikan lebih, "tutupnya (RED). 

Tag Terpopuler