Terduga pelaku saat diamankan Polisi |
Bima, Beritabima.com - Kakek berinisial AW (55) warga Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima diduga melakukan pencabulan terhadap NB (11) anak kandungnya, Senin (18/7/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek IPTU Husnain mengungkapkan, Berdasarkan hasil giat anggota piket Spk 1 polsek wera bersama Babinkamtibmas Desa Ntoke Kecamatan Wera berhasil menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pencabulan anak di bawah umur di salah Desa di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Kapolsek Wera IPTU Husnain langsung memerintahkan unit piket SPK 1 bersama babinkamtibmas Desa setempat dan mendatangi rumah kakek yang diduga sebagai pelaku itu, " Ungkapnya.
Baca juga: Nyamar Sebagai Tamu, Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Ciduk DPO Curas
Sesampai di rumah terduga pelaku, Sambungnya, saat itu terlihat rumah terduga pelaku sudah di kepung massa dan sempat di hakimi massa.
"Selanjutnya, terduga pun pelaku berhasil diamankan ke Mako Polsek wera guna untuk dilakukan penyelidikan lebih, "tutupnya (RED).