Tim Puma I Polres Bima Kota Bersama Terduga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Gerak cepat (Gercep) Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah piminan Katim AIPDA Abdul Hafid, berhasil evakuasi terduga pelaku Pemanahan yang sempat dihakimi massa, Minggu (17/7/22) sekitar pukul 23:00 Wita di Pertigaan Lela Kelurahan Jatibaru Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam relese melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan,
Para terduga pelaku yang berhasil di diamankan serta dievakuasi Tim Puma I diantaranya, AS (17) asal Kelurahan Santi, MIR (19) asal Kelurahan Penatoi, RAR (15) asal Kelurahan Penatoi, MF (17) Penatoi dan AP (16) juga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Kata Kasat Reskrim, kronologis awalnya, Pelaku bersama teman-temannya, mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan, mulai dari belakang Kantor Walikota menuju jatibaru , setelah sampai pertigaan Lela kelurahan Jatibaru, teman pelaku langsung mengarahkan panah ke arah anak-anak yang lagi duduk di pinggir jalan. Pada saat itu, dilihat langsung oleh masyarakat setempat, masyarakat setempat pun langsung melakukan penghadangan dan mendapatkan satu (1) orang pelaku.
"Selanjutnya, Tim Puma I langsung mengevakuasi salah satu pelaku yang sempat di hakimi massa tersebut. Saat dilakukan evakuasi sempat terjadi perlawanan dan penolakan oleh masyarakat setempat. Namun Tim tidak mundur, dengan sigap dan gercep Tim Pun memberikan tembakan peringatan ke atas guna menghalau masyarakat setempat yang ingin memukuli pelaku alhasil masyarakat pun mundur dan tim Pun berhasil mengamankan pelaku beserta BB Sepeda motor yang digunakan pada saat itu.
Baca juga:
Sigap !!!, Tim Puma I Berhasil Evakuasi Pelaku yang Sempat Dimasa
Kakek 55 Tahun Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Saat diiterogasi, salah satu terduga pelaku pun memberitahu keberadaan temanya yang sedang berada di depan SMAN 1 Kota Bima, tanpa membuang waktu, Tim kemudian langsung meluncur ke tempat yang maksud dan berhasil mengamankan empat (4) Orang terduga pelaku pemanahan.
Selanjutnya Tim Pun mengamankan lima (5) Orang pelaku pemanahan dan (4) Unit SPM ke mako sat reskrim Polres Bima Kota guna untuk diproses lebih lanjut.(RED)