Pihak kepolisian, Babinsa dan terduga pelaku AR saat diamankan. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap RM (47) warga Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima, Polisi amankan terduga pelaku AR (40) yang juga warga Kelurahan Nitu, Selasa (26/7/22) Sekitar pukul 13.30 Wita.
Dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno dalam releasnya, pada hari ini di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima telah terjadi dugaan kasus “Pemerkosaan” terhadap korban RM warga Kelurahan Nitu yang diduga dilakukan AR (40).
Baca juga: Melarikan Diri saat Diamankan, Pria ini Akhirnya Diringkus Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota
Kronologis awalnya, jelas Suratno, pada Selasa tanggal 26 Juli 2022 Pukul 17.30 Wita saat MRS (45) yang merupakan keluarga dari saudari RM yang saat itu sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Bumi Pertiwi Kelurahan Nitu, MRS mendapatkan informasi dari FR Bahwa korban RM telah diperkosa oleh terduga pelaku AR, Kemudian MRS mengecek dan ternyata benar adanya kejadian dugaan pemerkosaan terhadap RM tersebut.
"Pada pukul 20.O0 Wita, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil, Bhabinkamtibmas setempat tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku, " Ungkapnya IPTU Suratno.
Baca juga: Diduga Curi Pagar Besi, Pria ini Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota
Atas Kejadian itu, lanjutnya, Pihak Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota langsung memberikan himbauan pada warga setempat untuk tidak main hakim sendiri.
" Kemudian selanjutnya, mengantar korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Bima Kota lalu memonitor situasi di TKP pasca kejadian dan saat ini personil Polsek Rasanae Timur standbay di TKP, " Ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bima Keluarkan Tindak Lanjut SE Tentang Joki Cilik
Situasi Kamtibmas di Kelurahan Nitu saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (RED).