Tim Puma II Polres Bima Kota bersama pelaku ID |
Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus penggelapan dalam jabatan, Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil meringkus ID (26) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kecamatan Sape, Jumat (01/07/22) di kos - kosan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima sekitar pukul 16.50 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku DPO tersebut diamankan berdasarkan surat DPO bernomor DPO / 25 / IX / 2021 / Reskrim,-* Tanggal 1 september 2021, Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022,-*
tanggal 1 juni 2022 s/d tanggal 30 juni 2022, SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022, LP/B/182/VIII/2021/SPKT.Satreskrim/Res.Bima Kota/Polda NTB.-* Tanggal 24 Agustus 2021 yang sebelumnya dilaporkan oleh I Nengah Sunartha.
M. Rayendra menambahkan, Kronologis Kejadiannya, Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 Wita, saudara yadam selaku konsumen datang ke kantor ASTRA Cabang Bima untuk membeli sepeda motor, Disana saudara Yadam bertemu dengan pelaku sebagai pagawai dan diajak oleh pelaku naik ke lantai dua (2) untuk bertransaksi.
"Setelah di lantai dua, terjadi transaksi pembayaran antara yadam dan pelaku, Untuk meyakinkan korban,Pelaku memberikan surat TTJPS (Tanda Terima Jaminan Pembelian Sementara).
Setelah memberikan surat TTJPS, pelaku tidak menyetorkan uang tersebut pada kasir Kantor ASTRA.
"Atas Kejadian yang telah mengalami kerugian sebesar Rp. 37.700.000, ( tiga puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) tersebut, Pimpinan PT.Astra pun melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Katanya.
Baca juga:
Ungkap Kasus Pencurian HP, Tim Puma II Amankan Terduga Pelaku dan Penadah
Beli Handphone Diduga Hasil Curian pada Orang Tak Dikenal, IRT asal Rabangodu Diamankan Tim Puma II
Dijelaskan Kasat Reskrim, kronolgis penangkapannya, Berdasarkan Surat DPO diatas, Tim lalu melakukan penyelidikan guna menangkap DPO yang dimaksud, dari hasil penyelidikan, Tim pun mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku.
"Dari informasi tersebut, Tim Puma II langsung menuju lokasi Kos-kosan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, Setibanya dilokasi, pelaku pun langsung diamankan, " Imbuhnya.
Selanjutnya Tim mengamankan pelaku Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.( RED).