Diduga Curi Pagar Besi, Pria ini Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Diduga Curi Pagar Besi, Pria ini Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama Tersuga Pelaku. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga curi pagar besi, HA (28) pria asal Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo SH,  Selasa (26/7/22) sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Pane. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendea RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, HA diamankan berdasarkan laporan korban bernomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/8/I/2022/NTB/Sek.Asakota/Res.Bima Kota/Polda NTB.* Tanggal 22 Januari 2022, oleh korban FH (55) asal Kelurahan Jatiwangi atas kehilangan pagar besi miliknya dan mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar rp 2.700.000.

Baca juga

Dugaan Kasus Pemerkosaan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Sat Reskrim Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Kakek Cabuli Anak Kandung

M. Rayendra menjelaslan, sebelumnya, Pada hari sabtu tanggal 20 Januari 2022, awalnya sekitar pukul 08.00 Wita, Pelapor pergi ke kebun dan tidak melihat pagar yang sebelumnya disimpan di kebun tersebut, atas kehilangan pagar tersebut, korban merasa keberatan sehingga melaporkan ke SPKT Polsek Asakota.

"Sementara Kronologis Penangkapannya, beber Kasat Reskrim, Dari laporan tersebut, Tim langsung melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Asakota dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku, " Terangnya.

Pagar besi dan pickup yang diamankan

Lanjut Kasat Reskrim, Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapat barang bukti pada sebuah tempat penjualan barang rongsokan di kelurahan melayu yang kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapat identitas terduga pelaku.

Baca jugaUnit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

"Usai mendapat informasi A1, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku, Setibanya dilokasi Tim  langsung mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang bekerja di salah satu bengkel di jalan Gajah Mada," Katanya.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua orang rekannya AR yang saat ini masih dalam pengejaran, sementara satu orang lain tidak dia kenali karena itu merupakan teman dari AR, " Jelasnya. 

Selanjutnya, Tim membawa pelaku beserta Barang Bukti 2 buah pagar besi, 1 Unit Mobil Pick-up warna Hitam yang digunakan dalam aksinya ke Mako Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Asakota untuk proses lebih lanjut (RED). 

Tag Terpopuler