×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air, Tim Puma I Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Penadah

6/10/22 | 6/10/2022 WIB Last Updated 2022-06-11T00:36:59Z

 

Tim Puma I Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku beserta barang bukti satu mesin pompa air. 

Bima, Beritabima.com - Tim puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan AIPDA Abdul Hafid mengamankan ST (27) terduga pelaku penadah mesin pompa air asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Kamis (9/6/22) sekitar pukul 12.00 Wita.

Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti Satu buah mesin pompa air dan terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Nurhayati (47) asal Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima bernomor laporan polisi Nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB /  Tanggal 04 Juni 2022 ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP S.T.K, S.I.K pada releasenya. 

Sementara kronologisnya, Dari laporan tersebut dan menurut hasil pengakuan pelaku atas nama AS,   tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku penadah , Tim pun berhasil mengantongi identitas Pelaku oenadah.

"Mendapatkan informasi bahwa Pelaku penadah tersebut sedang berada dirumahnya   disalah satu dusun di Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, tim lansung meluncur ke rumah pelaku dan tim berhasil mengamankan pelaku," Jelas M Rayendra. 

Baca jugaMaling Pompa Air Berhasil Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota

Tim kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku penadah, akuinya bahwa BB 1(satu) buah mesin pompa air tersebut telah di jual Di desa parangina.

"Selanjutnya sekitar pukul 14:00 Wita, tim kemudian melakukan pengembangan Keberadaan BB Tersebut dan TIM Pun berhasil mengamankan 1 buah mesin pompa air,"Bebernya.

Tim kini telah mengamankan terduga  penadah Dan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (RED

Tag Terpopuler

close