Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota saat memusnahkan Sabung ayam. |
Kota Bima, Beritabima.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah serta risih terkait adanya Judi Sabung ayam, Anggota piket penjagaan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Dalmas AIPDA Muhammad Faesal membubarkan aksi Judi Sabung ayam di Kelurahan Penatoi Kota Bima, Kamis (12/6/22) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K,MH selalu leader di Polres Bima Kota, melalui Kasat Samapta IPTU Raju menuturkan, Giat anggota piket penjagaan Polres Bima Kota dalam Patroli Rutin sore tadi berhasil melakukan pembubaran aksi Judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Penatoi.
"Patroli dilakukan dengan tujuan untuk selalu menjaga harkamtibmas dan memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," Jelasnya.
Ayam adu yang disembelih |
Selain itu, sambungnya, saat patroli dilaksanakan, terdapat informasi masyarakat bahwa adanya praktek judi sabung ayam di wilkum Kota Bima, dari informasi tersebut, tim pun langsung merespon turun ke daerah tersebut untuk membubarkan para penjudi sabung ayam yang dimaksud.
"Dari giat tersebut, didapat barang bukti satu (1) buah gelanggang yang sudah dimusnahkan langsung dilokasi beserta BB tiga (3) ekor ayam adu yang juga langsung disembelih di TKP dengan tujuan agar para penjudi Sabung ayam tak lagi melakukan praktek seperti demikian lagi dikemudian hari, " Bebernya.
Baca juga:
Pesta Miras Berujung Maut Terjadi di Kota Bima
Kembali Putra Bima Syamsuri Firdaus Raih Juara di Event Internasional
Sementara itu di sekitar TKP, masyarakat sekitar pun merasa berterimakasih dan mengapresiasi tindakan cepat personil Polres Bima Kota dalam merespon cepat laporan masyarakat (RED)