Tim Puma II saat memusnahkan Sabung ayam di TKP. |
Kota Bima, Beritabima.com - Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpim AIPTU Hero Suharjo, SH melakukan penggerebekan praktek judi Sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, sejumlah pelaku lari kocar kacir, Kamis (9/6/22) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Awalnya, Tim mendapatkan informasi bahwa di TKP tersebut sering menjadi tempat perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja adanya informasi tersebut, selanjutnya Pada Hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 tim mendapatkan informasi A1 bahwa sedang berlangsung Kegiatan perjudian sabung Ayam.
"Tidak menunggu lama, Tim puma II lansung meluncur melakukan penggrebekan, tim pun berhasil mengamankan satu (1) ekor ayam adu, satu (1) ember, satu buah gelanggang yang di musnakan di tempat kejadian, namun para pelaku lari kocar kacir dari TKP, "jelasnya.
Lalu, upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, katanya, tim lansung memusnahkan BB ayam (dipotong),
Tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka arena perjudian sabung ayam lagi karena sangat meresahkan masyarakat.
Sementara kelompok masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan kepala lingkungan setempat, mengucapkan terimakasih kepada TIM PUMA II, Karena sudah membubarkan dan merespon laporan dari masyarakat.
Selanjutnya tim mengamankan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima(RED).