×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Terekam CCTV saat Beraksi, Spesialis Pencuri ini Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

6/07/22 | 6/07/2022 WIB Last Updated 2022-06-30T20:31:21Z
Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama Terduga Pelaku dan barang bukti

Bima, Beritabima.com - Sempat terekam CCTV saat beraksi, terduga pelaku yang juga spesialis dalam kasus pencurian RF (27) asal Kecamatan Belo ini berhasil diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah komando Katim Puma II AIPTU Hero Suharjo,SH Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 Wita  

Diamankannya  pelaku yaitu berdasarkan  surat Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022, tanggal 1juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022, surat perintah tugas Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022tanggal 2juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022, dan ADUAN/K/399/V/ 2022 /NTB/Res Bima Kota,tanggal 21 MEI 2022, ADUAN/K/178/III/NTB/Res.Bima Kota, 4 Maret 2022 yang dilaporkan korban Vivi Ruviah (32) warga Kelurahan Sadia Kota Bima dan Samsul Bahri (29)  warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, begitu yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.T.K.

Reyendra Menjelaskan kronologisnya, Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita Tim Puma II mengamankan dua unit handphone hasil curian dari Pemilik Counter Yuli Apriani Desa Simpasai Kevamatan Woja Kabupaten Dompu.Berdasarkan pengakuan  pemilik counter bahwa dua unit handphone tersebut dibeli dari orang yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam. 

"Petunjuk awal yang didapat Tim yaitu satu buah fhoto pelaku." Jelasnya. 

Kemudian, Pada Senin 6 juni 2022 Tim Puma II pun berhasil mendapatkan informasi terkait identitas fhoto pelaku yang pada aksinya sempat terekam CCTV itu merupakan salah satu warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kab.Bima.

Baca jugaBeli Handphone Curian, Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku

Dengan adanya informasi tersebut, kemudian Tim Puma  II melakukan koordinasi dengan TIM PUMA RES BIMA dan langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. 

"Melihat kedatangan Tim yang memasuki gang rumahnya, pelaku langsung bersembunyi dan setelah dilakukan pencarian, akhirnya didapati pelaku bersebunyi di atas plafon rumahnya ,kemudian TIM mengamankan pelaku,' bebernya. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya seperti telah mencuri 3 Unit Handphone di Kos2san Percetakan Asisfah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.

"Selain mengakui Curi  tiga handphone itu, pelaku juga mengakui telah mencuri Satu ekor ayam jantan pada TKP berbeda dan akuinya ayam tersebut sudah dijual di pasar tente seharga Rp.500.000,- aksi pelaku terekam CCTV pun sempat viral di medsos facebook, " Pungkasnya. 

Dalam kejadian tersebut, Korban Ruviah mengalami kerugian sekitar rp 7.000.000( tujuh juta) dan Samsul Bahri sebesar Rp 1.000.000 (Satu juta rupiah).

"Selanjutnya, Tim mengamankan  Serta menyerahkan pelaku bersama barang bukti 1 handphone merk  vivo y12 dan y33s ke Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota, " Tutupnya (RED). 

Tag Terpopuler

close