Korban saat dibawa ke PKM Bolo |
Bima, Beritabima.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi Kamis (9/6/22) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di tikungan perbatasan Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupten Bima.
Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, akibat kecelakaan yang melibatkan kendraan roda dua dan roda empat tersebut, pengendara roda dua tewas di tempat.
“Terjadi lakalantas antarara Pengendara roda dua Nopol: DK 6007 ABK dengan pengendara roda empat Nopol:AG 9418 UV,” sebut Adib dalam rilisnya.
Baca juga: Kakek Kandung Diduga Tega Cabuli Cucunya Sendiri
Pengendara roda empat jenis truk diketahui bernama Endro Widianto (38), asal Desa Ngronggot Kec Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sedangkan pengendara roda dua bernama AG (25), korban tewas, asal Kalimbo Tilo, Sumba, NTT, yang saat ini bermukim di Grasi Anugrah Trans Lawata, Kota Bima, dengan membonceng teman seasalnya, NBN (20).
Kata Adib, Lakalantas berawal kala sopir Truk bermuatan Bawang melaju ke arah barat.
Tepat di tikungan perbatasan Bolo, depan kantor PLN Bolo, tiba-tiba datang dari arah berlawanan, SPM Vixion dipakai berboncengan tersebut langsung menabrak truk, dan menyebabkan kedua pengguna SPM terpental.
“Terpental di atas kepala mobil truk 1 orang dan yang satunya jatuh tepat di bawah kepala mobil truk,” ungkap Adib,
Akibatnya, pengandara SPM tewas di tempat. Sementara satu lainnya dinyatakan masih kritis dan dirawat di PKM Kecamatan Bolo.
Dugaan sementara, Lakalantas tersebut dipicu akibat pengendara roda dua melaju dalam keadaan mabuk [Miras].(RED).