Tim Puma I Polres Bima Kota bersama DPO |
Bima, Beritabima.com - Sempat melarikan diri ke kalimantan selama 2 tahun, DPO Pelaku pembobol rumah IW (35) asal Kecamatan Lambu ini berhasil diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, Kamis (2/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, DPO pembobol rumah milik korban Hadijah (52) asal Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ K /VII / 2020 /NTB / Res Bima Kota/ Sek. Rasa na'e timur tgl 24 Juli 2020 dan Daftar pencarian orang nomor : DPO/02 / 2020/ P . Rasanae timur
Kronologisnya, Kata M Rayendra, Sebelumnya pelaku DPO IW Alias WA pernah di lakukan penangkapan dirumah L, Namum Tim hanya berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku lain dan IW saat itu berhasil lolos.
Baca juga: Kasus Pemanahan Kembali Terjadi di Kota Bima, Polisi Imbau Agar Tak Main Hakim Sendiri
Diduga Miliki Shabu, Pria ini Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Mendapatkan informasi bahwa tersangka DPO IW telah pulang kampung, Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuktikan kebenaran informasi tersebut, dan TIM pun berhasil mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya.
"Tidak menunggu lama, tim langsung meluncur ke rumah DPO IW dan berhasil mengamankan pelaku dimana pelaku sedang tidur sambil nonton TV, tanpa melakukan perlawanan pelaku berhasil di bekuk oleh Tim Puma I Polres Bima Kota, " Bebernya.
Tim kemudian melakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku pun mengakui bahwa benar pernah melakukan pembobolan rumah di Kelurahan Rabadompu Barat.
"Bersama terduga pelaku FJ saat itu IW berhasil mengambil satu buah leptop dan hp, Dimana BB tersebut sudah di amankan oleh Tim pada saat penangkapan sebelumnya," Katanya.
Laotop yang sebelumnya sudah diamankan |
Selanjutnya tim mengamankan pelaku DPO pembobolan Rumah tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED).