Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Sempat Melarikan Diri Selama 2 Tahun, DPO Pembobol Rumah ini Berhasil Diringkus Tim Puma I

6/02/22 | 6/02/2022 WIB Last Updated 2022-06-08T01:22:50Z
Tim Puma I Polres Bima Kota bersama DPO 

Bima, Beritabima.com - Sempat melarikan diri ke kalimantan selama 2 tahun,  DPO Pelaku pembobol rumah IW (35) asal Kecamatan Lambu ini berhasil diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, Kamis (2/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, DPO pembobol rumah milik korban Hadijah (52) asal Kelurahan  Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima  diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ K /VII / 2020 /NTB / Res Bima Kota/ Sek. Rasa na'e timur tgl 24 Juli 2020 dan Daftar pencarian orang   nomor : DPO/02 / 2020/ P . Rasanae timur 

Kronologisnya, Kata M Rayendra,  Sebelumnya pelaku DPO IW Alias WA pernah di lakukan penangkapan dirumah L, Namum Tim hanya berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku lain dan IW saat itu berhasil lolos. 

Baca jugaKasus Pemanahan Kembali Terjadi di Kota Bima, Polisi Imbau Agar Tak Main Hakim Sendiri

Diduga Miliki Shabu, Pria ini Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Mendapatkan informasi bahwa tersangka DPO IW telah  pulang kampung,  Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuktikan kebenaran informasi tersebut, dan TIM pun berhasil mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya.

"Tidak menunggu lama, tim langsung meluncur ke rumah DPO IW dan berhasil mengamankan pelaku dimana pelaku sedang tidur sambil nonton TV, tanpa melakukan perlawanan pelaku berhasil di bekuk oleh Tim Puma I Polres Bima Kota, " Bebernya. 

Tim kemudian melakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku pun mengakui bahwa benar pernah melakukan pembobolan rumah di Kelurahan Rabadompu Barat. 

"Bersama terduga pelaku FJ  saat itu IW berhasil mengambil satu buah leptop dan hp, Dimana BB tersebut sudah di amankan oleh Tim pada saat penangkapan sebelumnya," Katanya.

 

Laotop yang sebelumnya sudah diamankan

Selanjutnya tim mengamankan pelaku DPO pembobolan Rumah tersebut ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED). 


Tag Terpopuler

close