Unit 1 Samapta Polres Bima Kota dan BB |
Kota Bima, Beritabima.com - Unit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota melakukan patroli razia Minuman Keras (Miras) dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Bima Kota, Kamis (2/6/22) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Samapta IPTU Raju menerangkan,
Giat razia miras Ini merupakan merespon dan menindaklanjuti langsung laporan masyarakat melalui media sosial .
"Razia dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras oplosan," Bebernya.
Baca juga: Sempat Melarikan Diri Selama 2 Tahun, DPO Pembobol Rumah ini Berhasil Diringkus Tim Puma I
Giat patroli razia miras oleh piket Penjagaan Polres Bima Kota yang dilaksanakan sekitar Pukul 22.30 Wita itu dilaksanakan didua tempat.
"Giat patroli razia miras itu dilaksanakan di terminal Dara dan Kelurahan Tanjung, " Ungkapnya.
Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh tim samapta Polres Bima Kota.
"4 botol tanggung Arak dan 3 botol besar Brem diamankan, " Singkatnya.
Sementara saat ini, barang bukti di serahkan oleh piket penjagaan Polres Bima Kota dari Unit Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota ke Mako Polres Bima Kota. (RED).