Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

KA SPKT, Piket Sat Reskrim dan Identifikasi Melakukan olah TKP Kasus Pencurian di Rumah Dinas Kepala Pengadilan

6/06/22 | 6/06/2022 WIB Last Updated 2022-06-06T15:52:22Z
KA SPKT, Piket Sat Reskrim & Tim Identifikasi saat melakukan olah TKP. 

Bima, Beritabima.com - KA SPKT, Piket Sat Reskrim & Identifikasi melakukan olah TKP Kasus  Pencurian di Rumah Dinas Kepala Pengadilan Agama, Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan,  berdasarkan aporan aduan bernomor : ADUAN/K/456/VI/2022/NTB/RES BIMA KOTA oleh korban Ridwan Fauzi (48) yang beralamat di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

"Dari kasus pencurian tersebut, sejumlah barang yang digondol maling, diantaranya, satu unit tv 24" merk Polytron, 1 unit kipas angin merk maspion, satu tabung gas 5 kg satu mesin air merk simishu. 

Baca jugaPimpin Apel Pagi, Kabid Keu Polda NTB Apresiasi Harkamtibmas dan Capaian vaksinasi Polres Bima Kota

Beli Handphone Curian, Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku

Selain itu, lanjutnya, sejumlah dokumen pun hilang digondol maling. 

"Dokumen seperti kartu sim A, Atm BSI, Kartu IKAHI, dan KTP Pelapor pun raib" Pungkasnya. 

Sementara pihak kepolisian dari polres Bima Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tersebut (RED). 

Tag Terpopuler

close