Kepala Kelurahan Penaraga Muhajir, S. sos |
Kota Bima, Beritabima.com - Terkait isi yang beredar sebelumnya di beberapa media online Bima bahwa Pemerintah Kelurahan Penaraga yang belum membayar insentif guru ngaji di TPQ Al Hikmah Penaraga, Kepala Kelurahan Penaraga Muhajir,S.Sos angkat bicara.
Seperti yang dilansir dari media Tinta NTB pada jumat malam kemarin (10/06/2022) Muhajir, S.Sos mengakui bahwa pihaknya yang belum menyerahkan Insentif milik sdr. Arifin selaku pengelola TPQ Al Hikmah. Hal tersebut menurut Muhajir, S.Sos dikarenakan adanya perbedaan data yang dikantongi pihak kelurahan dengan pihak Kesra Kota Bima.
"Ya, ada perbedaan data terkait jumlah siswa TPQ Al Hikmah ini, data dari Kesra adalah sebanyak 30 orang siswa, sementara data yang masuk di Kelurahan ada 38 orang," ujar Muhajir yang dikutip dari media tinta NTB.
Kata Muhajir, Tidak benar tudingan sejumlah pihak yang mengatakan kami tidak membayar Insentif TPQ Al Hikmah ini. Kami selaku Pemerintah Kelurahan hanya ingin administrasi yang benar karena secara Birokrasi kami akan dimintai pertanggung jawaban terkait perbedaan data tersebut.
" Saya tegaskan, uang insentif TPQ Pak Arifin masih ada kok hingga hari ini masih saya pegang, kami akan serahkan jika administrasi telah rampung," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan Arahan Bagian Kesra Setda Kota Bima menginstrusikan agar pihak Kelurahan turun cek dan kroscek ke lapangan sebelum melakukan pembayaran.
Baca juga: Guru Ngaji di Penaraga Keluhkan Insentif yang Belum Terbayar
Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami, bahwa TPQ Al Hikmah setahun terakhir ini tidak terlalu aktif, kalapun aktif jumlah siswanya tidak sampai 38 orang seperti data yang masuk di Kelurahan.
"Laporan tersebut sesuai hasil kroscek yang kami lakukan, bawahan yang saya tugaskan hanya menemukan murid yang belajar tidak lebih dari 10 orang kok," beber Muhajir.
Namun, hal tersebut saya masih pertimbangkan dan bijaksanai dengan beberapa alasan. Tahun ini kami akan memberikan pembayaran berdasarkan data dari pihak Kesra yaitu 30 murid, namun di tahun selanjutnya tidak ada toleransi lagi terkait data murid TPQ di Kelurahan Penaraga. Kami akan melakukan pengecekan sesuai real di Lapangan dan membayarkan sesuai jumlah siswa yang benar-benar belajar di TPQ yang dimaksud.
"Saya pastikan tidak ada lagi data fiktif karna kami akan kroscek kebenarannya di Lapangan. Tidak saja untuk TPQ Al Hikmah, namun untuk semua TPQ yang ada di Kelurahan Penaraga," tegas Lurah Penaraga .(RED)