Arifin Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kota Bima. |
Kota Bima, Beritabima.com - Guru Ngaji TPQ Al Hikmah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Kelurahan Keluhkan insentif yang belum terbayarkan, Rabu (9/6/22).
Arifin selaku guru ngaji dimaksud, mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga.
"Bahkan Informasinya, ada beberapa TPQ selain TPQ Al Hikqmah yang belum menerima pembayaran, " Ungkap Arifin yang dikutip dari Media Tinta NTB Rabu (08/06/2022).
Arifin mengakui, dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Alm) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022.
"Hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 belum saya terima, sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," Bebernya.
Baca juga: Ini Tanggapan Lurah Penaraga Terkait Insentif TPQ yang Belum Terbayar
Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga, karena akuinya beberapa kali pernah dlmenanyakan kepada pemerintah Kelurahan Penaraga, karena dirinya mengetahui bahwa keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan padanya
"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah, awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," jelas Pria usia berkepala 5 tersebut.
Upaya untuk mendapat haknya, Arifin merasa dipimpong kiri kanan, dan dirinya meminta untuk segera diserahkan.
"Semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi ini dan semoga pak Wali turun tangan menyingkapi persoalan ini, karena ini adalah Perwali yang pak wali Kota terbitkan," Ungkapnya (RED).