Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota dan ratusan botol arak yang berhasil disita. |
Kota Bima, Beritabima.com - Serius berantas miras ditunjukan Polres Bima Kota melalui personil Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota dengan kembali berhasil mengamankan sebanyak 405 botol miras jenis arak di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kamis (22/6/22) sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Samapta IPTU Raju mengatakan, pada patroli rutin tersebut yang dipimpin oleh Kasubnit II Dalmas AIPDA Muhammad Faesal, selain melakukan patroli, tim juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas.
"Menggunakan mobil D-max di seputaran wilayah hukum Polres Bima Kota, anggota melaksanakan patroli rutin, selain itu juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas serta memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, " Jelasnya.
Baca juga:
Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Judi Sabung Ayam di Penatoi
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Tim Puma II, Puma I dan Piket Dalmas Bubarkan Judi Sabung Ayam
Sambungnya, saat melakukan patroli, anggota piket yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat penimbunan miras di Kelurahan Dara, tim pun langsung bergerak menuju TKP. menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa dirumah seseorang yang tidak diketahui namanya di Kelurahan Dara tersebut.
"Sebanyak 405 minuman keras jenis arak
( botol tanggung) berhasil disita, " Pungkasnya.
Masyarakat sekitar TKP yang tak ingin disebut namanya pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas respon cepat anggota Polres Bima Kota atas tindakan cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat itu.(RED).