Gambar Ilustrasi |
Kota Bima, Beritabima.com - Seorang remaja berinisial IK (17) asal Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dilaporkan ke Polisi oleh pihak keluarga korban atas dugaan percobaan Pemerkosaan terhadap NA (13), kamis dinihari (16/06/2022) di SPKT Polres Bima Kota dengan nomor registrasi STTLP/K/497/VI/2022/NTB/Res Bima kota.
Kakak kandung korban, Aris Munandar. mengatakan, bahwa pihak keluarga tidak terima atas tindakan terlapor IK yang kami duga kuat ingin melakukan tindakan tidak senonoh kepada adik kandungnya yang baru duduk dibangku SMP.
"Kami sekeluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindak pidana percobaan pemerkosaan ke SPKT Polres Bima Kota," ujar Aris.
Baca juga: Diduga Curi Handphone Karena Ingin Nyenangin Istri, Pria ini Diciduk Tim Puma II Polres Bima Kota
Sambungnya, kronologis kejadian dugaan percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada hari selasa (14/06/2022) sekitar 15.00 Wita. Saat korban bermain dirumah sepupunya, tiba-tiba terlapor IK datang dan mengambil handpone milik korban dengan meminta uang rp 20 rb agar bisa mengambil handpone milik korban. Namun, terlapor tiba-tiba menarik dengan paksa tangan korban yang membuat korban ketakutan dan berteriak.
"Sebagai kakak kandung korban, saya tidak terima dan meminta kepada Pihak Polres Bima Kota untuk segera memproses laporan dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan ini," tegas pria yang juga seorang jurnalis salah satu media Online di Bima ini.
Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima, sebelumnya pihak pelapor telah melakukan visum untuk memperkuat aduan hukum terkait permasalahan ini. (RED)