Tim Cobra Alpha dan Terduga Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. |
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novita Chandra, S.I.K,MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin, S.Sos menuturkan, Terduga pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti, 15 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui Berat Brutto : 3,28 gram dan Berat Netto 0,73 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah hp Nokia senter, 1 buah bong, 2 buah korek api gas, 1 buah sendok pipet, uang sejumlah Rp: 200.000 ( dua ratus ) ribu rupiah yang disaksikan Bripka Edy Kurniawan S.sos, Briptu Dori mangiferawan erlanda dan ketua RT setempat.
Baca juga: Maling Pompa Air Berhasil Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota
Kronologisnya, Kata AKP Tamrin, Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 sekitar Pukul 01.40 Wita KATIM COBRA ALPHA AIPDA ANASRULLAH S.H. Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah disalah desa di Kecamatan Sape Kabupaten Bima Sering di jadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Shabu. kemudian Katim alpha Aipda Anasrullah S.H melaporkan hal tersebut kepada dirinya selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
"Dan dirinya (AKP Tamrin) memerintahkan langsung serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut. Sekitar Pukul 03.20 Wita Katim OPSNAL ALPHA AIPDA ANASRULLAH S.H. beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu sedang berada didalam rumahnya, " Ungkap AKP Tamrin.
Baca juga: Residivis Kasus Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Bima
Lanjutnya, Pada saat itu, Tim langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang bukti lain.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu buah kotak kaleng bedak yang berisi narkotika jenis shabu-shabu di dalam keranjang teras belakang rumahnya, " Bebernya.
Baca juga: Terekam CCTV saat Beraksi, Spesialis Pencuri ini Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota
Pada saat itu, sambungnya, Anggota lalu melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan pada badan terduga DN, namun tidak di temukan barang bukti.
Giat pun berakhir pukul 04.00 Wita dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut (RED).