Tim Puma II Polres Bima Kota dan terduga pelaku beserta barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Diduga curi handphone karena ingin Nyenangin hati istri, MA (24) pria yang berdomisili di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda Kota Bima akhirnya diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU HERO Suharjo, SH, Kamis (16/6/22) sekitar pukul 15.30 Wita dirumahnya.
Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K dalam releasnya menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Nurlailah (36) asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima bernomor ADUAN/K/112/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat
Tanggal 14 Juni 2022, dan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022.
Kata M. Rayendra, Berdasarkan laporan pengaduan tersebut ,Tim kemudian melakukan Serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku pencurian itu, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan titik terang terkait lokasi keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil curian berupa Handphone merk Xiaomi type Redmi 9A.
Baca juga:
Diduga Perkosa Seorang Gadis, Pria Asal Kecamatan Raba Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota
Penemuan Mayat Bayi di Kota Bima Hebohkan Warga
"Dengan adanya informasi tersebut, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya, " Jelasnya.
Setelah diinterogasi, sambung M Rayendra, pelaku mengakui perbuatannya dan alasanya mencuri karena ingin membuat senang hati sang istri.
"Selanjutnya TIM mengamankan/menyerahkan pelaku beserta barang bukti pada Piket Unit Reskrim Polsek Rasana'e Barat," Pungkasnya.(RED).