Terduga Pelaku |
Bima, Beritabima.com - Seorang ibu muda berinisial NA (27), warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sampai hati menganiaya bayinya sendiri hingga tewas, Selasa (28/7/22) sekitar Pukul 15.00 wita kemarin.
Bayi mungil tak berdosa berjenis kelamin perempuan yang baru 3 bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri.
“Dari Laporan yang diterima, bahwa korban mengalami luka-luka bekas gigitan di pipi bagian kiri kanan,di hidung dan di tangan kiri.” Ungkap Kasi Humas Polres Bima, Iptu adib Widayaka, saat dikonfirmasi.
Dituturkannya, kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya itu, diketahui kepolisian lewat anggota Piket Polsek Bolo.
“Anggota yang diinfokan oleh Ketua BPD Desa Rasabou langsung menuju TKP,” ucap Adib.
Baca juga:
1.350 Botol Arak Berhasil Disita Sat Resnarkoba Polres Bima
Beli Handphone Diduga Hasil Curian pada Orang Tak Dikenal, IRT asal Rabangodu Diamankan Tim Puma II
Setiba di TKP, sekitar Pukul 15.05 Wita, pihak kepolisian langsung mengecek keadaan korban, dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bolo.
Berdasarkan keterangan Ketua BPD terkait, Syarifuddin, kala itu ia tengah duduk bersama warga di sekitar TKP.
Tetiba, datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan dimintai untuk mengecek keadaan korban.
Dengan bergegas, Syafruddin mendatangi rumah korban (TKP) dan sesampainya mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar yang ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Disamping jasad korban, ayah kandungnya terlihat menangis memandangi bayinya yang sudah terbujur kaku tersebut.
Sementara terduga pelaku, ibu kandungnya tengah berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong putra sulungnya yang berumur dua tahun.
“Saat itu saya bertanya ‘Kamu apakan anakmu?’, kemudian dijawabnya ‘Saya tidak tahu apa-apa’ dengan muka kebingungan,” tutur Syafruddin mengutip Adib.
Iapun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisipun langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan awal dari saksi-saksi.
Sedangkan korban dibawa ke PKM Bolo untuk keperluan visum.
Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, disebutkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaaan. Diperkuat informasi dari keluarganya bahwa terduga memang sering kesurupankesurupan (RED).