Kapolsek Rastim IPTU Suratno memberikan imbauan pada SF dan sejumlah pemuda. |
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K, MH melalui Rasanae Timur IPTU SURATNO menjelaskan, Pada hari Rabu tersebut, personil Polsek Rasanae Timur melaksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Hukum Polsek Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota.
"Dalam Giat patroli bersama tersebut sasarannya, Kelurahan Rite, Kelurahan Ntobo, Lapangan Pahlawan Raba Kelurahan Rabangodu Selatan, " Imbuhnya.
Baca juga:
Diduga Kuasai Narkoba, Pria ini Berhasil Dibekuk Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Maling Pompa Air Berhasil Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota
Terekam CCTV saat Beraksi, Spesialis Pencuri ini Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota
Dalam Kegiatan itu, sambungnya, Anggota Patroli juga menyempatkan diri menyambangi, Kediaman, Kapolres Bima Kota dan Kediaman Dandim 1608 Bima.
"Kegiatan itu bagian dari mengantisipasi pasca terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan panah yang terjadi pada hari Hari Selasa tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 22.30 wita di jalan lintas Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima (menghubungkan antara Kelurahan Rite- Ntobo) agar tidak terulang kembali, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada beberapa pemuda yang sedang nongkrong sekaligus memeriksa jok SPM yang digunakan oleh para pemuda, " Ungkapnya.
Badik yang diamankan dari SF |
Saat dilakukan pemeriksaan, tepatnya di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, bebernya, petugas mendapati salah seorang pemuda SF (23) asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang kedapatan menyimpan sebilah badik di bawah jok sepeda motor miliknya.
"Personel pun membawa SF beserta ke mako Polsek Rasanae Timur, " Pungkasnya.
Giat Patroli di wilayah Polsek Rasanae Timur pun berakhir dan berjalan aman terkendali (RED).