Personil Polsek Madapangga Polres Bima saat memasang spanduk pada titik rawan kecelakaan. |
Kabupaten Bima, Beritabima.com - Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan Polsek Madapangga memasang spanduk Himbauan di tempat atau titik-titik rawan terjadi kecelakaan tepatnya di Jalan Lintas Bima-Sumbawa Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (14/05/22) sekitar Pukul 10.00.Wita itu bertujuan,adanya kesadaran pengendara mengurangi kecepatan dengan melihat spanduk imbauan rawan kecelakaan yang terpasang dititik-titik rawan terjadinya kecelakaan ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Dikatakannya, pemasangan Spanduk tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri Khususnya Polres Bima demi keselamatan Masyarakat.
Baca Juga:
Hendak Jual Sepeda Motor yang Diduga Hasil Curian, Pemuda ini Akhirnya Diamankan Polisi
Selain itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,menghimbau kepada para penguna jalan agar sebelum melakukan perjalanan sebaiknya memeriksa kelayakan kendaraan sehingga tidak terjadi kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Karena kelayakan kendaraan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan," Kata Adib mengutip pernyataan Kapolres.(RED)