Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tim Puma II Kembali Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat

5/28/22 | 5/28/2022 WIB Last Updated 2022-05-28T12:13:16Z
Terduga pelaku Curat dan terduga pelaku penadah. 

Kota Bima, Berita Bima. Com - Tim Puma II Polres Bima Kota  yang dipimpin AIPTU Hero SUHARJO,SH  berhasil amankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) handphone HRN (27) asal Kecamatan Raba dan terduga Pelaku Penadah SRJ (45) asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima  Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M.Rayendr  RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan bernomor ADUAN/K/127/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek Rastim pada Kamis, 26 Mei 2022 yang dilaporkan korban Jamil (29) asal Rt.04 Rw.01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima. 

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim melalui release resminya,  Pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 sekitar pukul 05.00 wita, awalnya korban menyimpan Handphone disamping bantal, kemudian sekitar Pukul 23.00 Wita korban ketiduran dan ketika terbangun pukul 06.00 Wita korban sudah tidak melihat Handphone tersebut.  

Baca jugaDPO Curat Pembobol Kantor BWS Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Tim langsung melakukan koordinasi dengan Penyidik Polsek Rasana'e Timur dilanjutkan dengan penyelidikan guna mengungkap pelaku CURAT dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan Tim Puma II berhasil mendapatkan identitas orang yang menguasai Handphone hasil curian tersebut yakni di Kelurahan melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, " Jelasnya. 

Dari informasi tersebut, tambah M Rayendra, Tim Kemudian menuju lokasi dan langsung mengamankan SRJ beserta Barang bukti Handphone Merk VIVO Y12s warna Biru.

"Hasil interogasi, SRJ mengakui bahwa Handphone tersebut dibeli HRN yang beralamat di kelurahan penaraga, dan informasi yang didapatkan TIM bahwa HRN sedang tidak berada di rumahnya karena sedang bekerja di Desa Teta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima," Ungkapnya. 

Kemudian TIM langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku tersebut, setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan pelaku dan pelaku pun mengakui perbuatannya. 

Selanjutnya, tim mengamankan  terduga Pelaku curat dan penadahan beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Anggota Piket Reskrim Polsek Rasana'e Timur untuk diproses lebih lanjutlanjut (RED). 


Tag Terpopuler

close