Tim Puma I Polres Bima Kota Bersama terduga pelaku Curanmor beserta barang bukti. |
Bima, Beritabima.com - Setelah sebelumnya beraksi mengungkap sejumlah tindakan pidana diwilayah hukum Polres Kota Bima, kini Tim Puma I yang dipimpin Katim Puma I AIPDA Abdul Hafid kembali berhasil mengungkap dan mengamankan satu terduga pelaku Curanmor RZ asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 11:00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku diamankan di Desa Soki Kecamatan Belo berdasarkan laporan pengaduan no: Aduan / K / 110 /V / 2022 / NTB/ RES BIMA KOTA / SEK. RASTIM. jumat tgl 20 Mei tahun 2022 oleh korban yang beralamat di RT 002 RW 01 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.
Berdasarkan Laporan Kehilangan dan Hasil pengembangan informasi dari Pelaku pertama saudara LH yang sebelumnya sudah di amankan di mako polres Bima Kota menerangkan bahwa pada saat melakukan aksi pencurian, saudara LH bersama dengan 1( satu ) Pelaku lainnya Atas Nama RZ Alias Aralas.
"Setelah tim berhasil mengantongi nama dan keberadaan pelaku, selanjutnya selasa 24 Mei 2022, tim puma I langsung meluncur ke rumah pelaku di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima," jelas M Rayendra.
Baca Juga: Berkat Kerja Keras Tim Puma I Polres Bima Kota, DPO Kasus Penipuan Lahan Berhasil Diringkus
Saat itu, Sambung Rayendra, pelaku yang diduga melakukan curanmor merk honda Revo Fit Np : EA 5898 SR tersebut sedang berada dalam rumahnya di salah satu Desa di Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Saat tim melakukan tindakan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara keluar melompat dari pintu belakang rumahnya, tim Pun berusaha mengejar pelaku sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri," bebernya.
Lalu tim pun memberikan tembakan tegas dan terukur dengan mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
"Saat itu, Tim sempat mendapat hadangan dari masyarakat, namun berhasil keluar dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat," pungkasnya.
Selanjutnya, tim membawa terduga pelaku ke RSUD BIMA untuk mendapat perawatan intensif. Setelah diberikan ijin pulang oleh Dokter Jaga, Tim kemudian mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim RES BIMA Kota (RED).