×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tim Puma 2 Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Residivis Maling HP dan Penadah

5/20/22 | 5/20/2022 WIB Last Updated 2022-05-30T03:15:54Z
terduga pelaku beserta barang bukti

Kota Bima, Beritabima.com - Giat Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo ,SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan pemberatan dan Pelaku penadahan Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 Wita di Kelurahan Melayu Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Berdasarkan Laporan ADUAN/K/329/IV/2022/ NTB/Res. Bima kota, Jum'at Tanggal 22 April 2022 dan  ADUAN/K/369/V/2022/ NTB/Res Bima kota,Kamis Tanggal 12 Mei 2022 yang dilaporkan korban Irmanysyah yang tinggal di Kos - kosan Ule dan Muhammad Subhan asal Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Berdasarkan laporan itu, TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tersebut. Dari hasil penyelidikan, TIM mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Pelaku yakni Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota kota Bima.

Baca juga:

Diduga Menguasai Narkoba Jenis Shabu, Pria ini Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

"Terduga Pelaku SD (31) asal Kelurahan Melayu merupakan Spesialis Curat dan Residivis dalam kasus yang sama," bebernya.

Dari informasi tersebut, TIM Puma II yang dipimpin oleh  langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya dilokasi TIM langsung melakukan penangkapan/mengamankan pelaku.

"Pelaku mengakui semua perbuatanya, dari pengakuan pelaku melakukan aksinya didua lokasi/TKP (kost²an) yang berbeda, aksi yang pertama Kos - kosan kampung sarae yang di mana pelaku berhasil mencuri 3(tiga) unit Handphone yang dijual ke saudara TF," ungkapnya.

Sambung M Rayendra, TIM langsung menuju Lokasi keberadaan pelaku penadahan dan kemudian TIM melakukan interogasi dan ketiga Barang Bukti Handphone tersebut di jualnya kepada 3(tiga)orang berbeda melalui jualan online di medsos facebook.

"Lalu, Tim langsung mengamankan para pelaku penadahan tersebut bersama Barang Bukti (BB) berupa handphone yang di kuasainya," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, Kemudian Aksi kedua yang dilakukan pelaku Curat yakni bertempat di Kos2san Melayu, pelaku berhasil mencuri 2(dua) unit Handphone,dari pengakuan pelaku Barang Bukti Handphone tersebut dijualnya ke Saudara SP yang bertempat tinggal tidak jauh dari TKP.

"TIM pun menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku penadahan tersebut beserta dengan Barang Bukti berupa Handphone yang dikuasainya," katanya.

Selanjutnya TIM mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(RED).

Tag Terpopuler

close