Tim Bravo Polres Bima Kota Beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan |
Kota Bima, Beritabima.com - Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas miras diwilayah hukum Polres Bima Kota, Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan peredarannya. Kali ini miras jenis arak bali sebanyak 150 botol berhasil diamankan oleh
Anggota Sat Resnarkoba di pimpin langsung oleh Katim Bravo AIPDA Awaluddin Syah beserta Anggota, Minggu 15 Mei 2022 di Kelurahan Dara disekitar Kuburan Cina milik SR (42) asal Kelurahan Dara.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos mengatakan, Sejumlah 150 (seratus lima puluh botol) botol minuman jenis arak bali yang di bungkus dengan karung kecil dalam kemasan botol tanggung berhasil diamankan Resnarkoba Polres Bima Kota oleh Tim Bravo.
Berawal dari informasi yang di peroleh, bahwa ada pengiriman berupa miras jenis arak yg datang dari luar Kota Bima,sehingga Katim Bravo bersama anggota menindak lanjutinya," jelas AKP Tamrin.
Baca Juga Berita:
Peduli Korban Kebakaran, Bhabinkamtibmas Nitu Serahkan Bantuan
Berdasarkan informasi, Kata AKP Tamrin, Arak bali tersebut menggunakan salah satu bus malam, dan Anggota pun menunggunya.
"Tepat pukul 07.30 Wita yang bertempat di TKP itu, Katim Bravo beserta anggota melihat proses di turunkan di duga minuman dari atas Bus yang dimaksud dan langsung mengamankannya, dan pada saat di cek ternyata benar barang tersebut merupakan minuman keras jenis Arak Bali yang di datangkan dari luar Kota Bima," bebernya.
Kini, semua barang bukti telah diamanakan di Polres Bima Kota untuk dimusnahkan.(RED)