Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota dan Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali. |
Kota Bima, Beritabima.com - Setelah sebelumnya menyita sejumlah puluhan miras arak bali dan miras jenis lainnya, kini kembali Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di pimpin langsung Katim Opsnal Cobra Alpha AIPDA Anasrullah beserta Anggota mengamankan ST (50) asal Kelurahan Dara yang diduga keras menyimpan serta menjual Minuman keras Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Sebanyak 54 (lima puluh Empat) botol dalam kemasan Aqua tanggung minuman keras jenis Arak Bali berhasil diamankan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, begitu yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH malam ini melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos.
Berdasarkan hasil Lidik yang diperoleh Katim OPSNAL COBRA ALPHA AIPDA ANASRULLAH bersama anggota, Kata AKP Tamrin, Tim pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
"TKP tepatnya disalah satu rumah di Rw. 01 Kampung Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasbar Kota Bima," bebernya
Baca Juga:
Kapolsubsektor Pelabuhan Sape Sita Miras Tradisional
Serius Berantas Miras, Tim Bravo Polres Bima Kota Amankan 150 Botol Arak Bali
Waka Polres Bima Kota Dampingi Tim Itwasda Polda NTB Dalam Ops Keselamatan Rinjani 2022
Pada saat tim sampai di rumah tersebut, Tim kemudian menunjukan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi tentang maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bima.
"Saat dilakukan pemeriksaan, Tim yang didampingi langsung oleh pemilik rumah kemudian menemukan sejumlah minuman keras jenis Arak Bali dalam kemasan botol tanggung yang masih segel dalam dus besar yang tersimpan didalam rumah tersebut," jelasnya.
Tim pun langsung mengamankannya beserta Arak Bali yang diperolehnya dengan cara membeli serta mendatangkan dari Provinsi Bali dengan menggunakan jasa transportasi darat tersebut ke kantor Sat Resnarkoba Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED).